Pinjaman Dana dengan Jaminan BPKB Motor dan Mobil - Adira

Pinjaman Dana dengan Jaminan BPKB Motor dan Mobil - Adira

...
...
Butuh Dana Untuk Biaya:
Pendidikan
Modal Usaha
Kenduri / Nikah
Renovasi
Liburan
Kesehatan
Solusi Pinjaman Dana Tunai
Adira Finance menawarkan fasilitas Pinjaman Dana Tunai dengan jaminan BPKB sepeda motor/mobil dengan syarat mudah dan proses cepat.
Promo Terbaru
Kalkulator Simulasi Pinjaman
Pilih BPKB
Tahun Kendaraan tidak tersedia untuk jenis kendaraan dan area yang anda pilih
Pinjaman
{{ toCurrency(data.loan.val) }}
{{data.loan.min.toString().slice(0, -6)}}jt
{{data.loan.max.toString().slice(0, -6)}}jt
Tenor
Cicilan
*sudah termasuk bunga dan biaya admin
{{ data.instalment_prefix }}/bulan*
*) Estimasi nilai pinjaman bukan merupakan persetujuan pinjaman dana, bersifat tidak mengikat, dan dapat disesuaikan berdasarkan penilaian lebih lanjut serta kebijakan Adira Finance.
Promo Terbaru
Keunggulan Kami
Syaratnya Mudah
Proses Pencairan Dana Cepat
Jaringan Pembayaran Angsuran yang Luas
Pilihan Perlindungan Asuransi yang Lengkap
Sistem Penyimpanan BPKB yang Aman
Layanan yang Bersahabat di Ratusan Cabang dan Digital

Pinjaman Dana Tunai terdiri dari Fasilitas Pinjaman Dana dan Kredit Multiguna/Jasa dengan penjelasan, sbb:

  • Fasilitas Pinjaman Dana adalah kredit multiguna dengan jaminan BPKB kendaraan Motor / Mobil untuk memenuhi kebutuhan Konsumen yang bersifat konsumsi (non-produktif) seperti: biaya renovasi rumah, wisata/perjalanan, pendidikan, kesehatan, dan Kenduri (perayaan, sunatan,kelahiran,dll) dengan pencairan dana langsung ke konsumen.
  • Kredit Multiguna/Jasa adalah pembiayaan berbagai kebutuhan dan jasa konsumsi (non-produktif) seperti paket wisata/perjalanan, paket kursus/Pendidikan, kebutuhan renovasi rumah, pengobatan, kesehatan, atau kenduri (paket pernikahan, sunatan, dll) dari berbagai mitra penyedia barang dan jasa yang bekerja sama dan atau yang tidak bekerja sama dengan Adira Finance. Pembiayaan ini menggunakan jaminan BPKB kendaraan Motor / Mobil.

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. Isi Form Pengajuan Kredit sesuai dengan data diri Konsumen diatas, kemudian klik tombol “Ajukan Kredit”. Setelah selesai mengajukan data diri, Anda akan segera dihubungi oleh Petugas ADIRA FINANCE. Atau;
  2. Anda dapat mengajukan pada menu “dana multiguna” di Aplikasi Adiraku, kemudian isi Form Pengajuan Kredit sesuai dengan data diri Konsumen. Setelah selesai mengisi data diri, Anda akan segera dihubungi oleh Petugas ADIRA FINANCE. Atau;
  3. Anda datang langsung ke Kantor Cabang ADIRA FINANCE dengan membawa kendaraan yang akan dijaminkan dan membawa persyaratan dokumen sebagai berikut :
    1. E-KTP asli, E-KTP Pasangan (jika sudah menikah), E-KTP Penjamin (jika ada)
    2. Kartu Keluarga (KK)
    3. Bukti Bekerja/Usaha & Penghasilan
    4. Bukti Tempat Tinggal
    5. NPWP (jaminan mobil wajib melampirkan, jaminan motor wajib melampirkan jika PH > 50 juta)
    6. STNK (yang masih berlaku)
    7. BPKB asli dan Faktur asli (untuk BPKB yang telah diterima Konsumen)

  

Konsumen perorangan yang berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta maupun Profesional, baik yang merupakan nasabah Adira Finance (kontrak aktif atau lunas) maupun yang belum menjadi nasabah.

 

  1. Konsumen perorangan Karyawan (PNS/Swasta)
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Lama kerja min. 1 tahun
    • Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
    • Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 55 tahun
    • Tempat tinggal bukan Kost.
    • Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.
  2. Konsumen perorangan Wiraswasta & Profesional
    • Warga Negara Indonesia (WNI)
    • Lama usaha min. 2 tahun
    • Usia min. 21 tahun / sudah menikah / pernah menikah
    • Usia maks. pada saat kredit lunas adalah 60 tahun
    • Tempat tinggal bukan Kost.
    • Khusus Rumah Kontrak : berakhirnya masa kontrak > akhir tenor kredit atau sudah tinggal di rumah tersebut minimal 2 tahun.

Keterangan :

*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini

 

  1. Anda yang mengajukan harus berprofesi sebagai Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta maupun Profesional.
  2. Berlaku untuk Total Pokok Hutang (PH) dibawah Rp. 500 juta.
  3. Penggunaan dana wajib untuk kebutuhan konsumtif.
  4. Jaminan yang digunakan bisa BPKB motor atau BPKB mobil.
  5. Usia kendaraan yang dapat dibiayai adalah sbb*:
    • Untuk Motor
      • Maksimal usia kendaraan 9 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit 
    • Untuk Mobil Penumpang
      • Maksimal usia kendaraan 12 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit 
    • Untuk Mobil Niaga (Pick up)
      • Maksimal usia kendaraan 10 tahun sejak tahun produksi hingga akhir masa kredit
  6. Tenor yang dapat diambil untuk Jaminan Motor atau Mobil adalah maksimal 4 tahun / 48 bulan*. 
  7. Dalam hal Anda mengambil Produk Fasilitas Dana maka Anda wajib menyerahkan bukti pembayaran / transfer atas pembelian barang atau jasa kepada ADIRA FINANCE paling lambat 3 bulan sejak tanggal Perjanjian Pembiayaan.
  8. Setiap fasilitas pembiayaan yang diambil oleh Anda akan dilengkapi dengan Asuransi terhadap Barang atau Jasa yang dibiayai ADIRA FINANCE, serta Asuransi lainnya termasuk Asuransi terhadap Diri Anda (seperti Asuransi Kecelakaan Diri dan/atau Asuransi Jiwa) dan/atau Asuransi terhadap Fasilitas Pembiayaan sebagaimana ditawarkan oleh ADIRA FINANCE kepada Anda pada saat pengajuan.

Keterangan:

*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini

 

  1. Persyaratan kredit yang mudah dan proses pencairan cepat.
  2. Perlindungan asuransi untuk kendaraan & Konsumen
  3. BPKB aman terjamin.
  4. Dukungan jaringan ratusan kantor cabang Adira Finance di seluruh wilayah Indonesia
  5. Terbuka bagi konsumen dengan profesi Karyawan (Swasta/PNS), Wiraswasta, Profesional maupun kelembagaan
  6. Kemudahan pembayaran angsuran melalui: Kantor Cabang, Keday Adira, Aplikasi Adiraku, jaringan Bank Danamon, Indomaret/Alfamart, Kantor Pos, transfer ke Virtual Account Bank Danamon, Virtual Account BCA, aplikasi LinkAja. 

 

  • Risiko pengajuan tidak disetujui sewaktu – waktu apabila Konsumen tidak memenuhi syarat-syarat yang ditentukan oleh ADIRA FINANCE baik itu persyaratan dokumen maupun hal lain yang merupakan wewenang dari ADIRA FINANCE.
  • Apabila Konsumen lalai dalam pembayaran angsuran ataupun tidak memenuhi kewajiban yang disepakati dalam Perjanjian Pembiayaan, maka terdapat Risiko sebagai berikut :
    1. Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi keterlambatan dalam pembayaran angsuran (biaya eksekusi agunan dan denda), sbb*:
      • Denda keterlambatan per hari untuk agunan mobil (roda empat/lebih) sebesar 0,2% (nol koma dua persen) x besar angsuran
      • Biaya Penagihan maksimal 15% (lima belas persen) dihitung dari angsuran yang tertunggak.
    2. Risiko tambahan biaya yang muncul apabila terjadi pelunasan dipercepat, sbb*:
      • Agunan Mobil (roda empat/lebih) sebesar 8% (tujuh persen) dari jumlah yang harus dilunasi
    3. Risiko eksekusi agunan yang terjadi dengan kondisi sebagai berikut*;
      • Konsumen lalai dalam melakukan pembayaran angsuran sesuai perjanjian
      • Konsumen melakukan pengalihan atau penggadaian obyek pembiayaan tanpa sepengetahuan Perusahaan Pembiayaan.
      • Adapun Biaya Eksekusi Agunan yang akan dikenakan adalah maksimal 15% (lima belas persen) dari Total Keseluruhan Kewajiban Konsumen
    4. Segala pembayaran yang dilakukan oleh Konsumen kepada ADIRA FINANCE akan menjadi hak ADIRA FINANCE sepenuhnya dan tidak dapat diambil kembali oleh Konsumen.
    5. Risiko reputasi berupa tercatatnya Riwayat Pembiayaan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) ketika Konsumen menunggak pembayaran.

Keterangan:

*) Dapat berubah sesuai dengan kebijakan yang berlaku saat ini, mohon baca Ringkasan Produk dan Layanan (RIPLAY) yang akan diberikan pada saat pengajuan produk

 

  • Konsumen akan memperoleh fasilitas Pembiayaan yang diberikan oleh ADIRA FINANCE dan dapat menggunakan Objek Pembiayaan setelah Konsumen melengkapi dokumen administrasi yang ditetapkan ADIRA FINANCE, menandatangani Perjanjian, Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Biaya Provisi dan biaya-biaya lainnya ataupun denda (apabila ada).
  • Konsumen berhak mengakhiri Perjanjian sebelum Jangka Waktu Pembiayaan berakhir dengan membayar seluruh kewajiban yang belum dilunasi secara penuh, dengan ketentuan bahwa Konsumen wajib menyampaikan maksudnya terlebih dahulu kepada ADIRA FINANCE minimal 30 hari sebelum pelunasan.
  • Konsumen akan menerima Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) setelah seluruh kewajibannya dilunasi

 

  • Konsumen wajib membayar Biaya Administrasi, Biaya Asuransi, Provisi, dan biaya-biaya lainnya ataupun denda (apabila ada) sesuai dengan yang diinformasikan oleh Petugas ADIRA FINANCE di Cabang pada saat awal pengajuan.
  • Konsumen dengan biayanya sendiri wajib memelihara dan menjaga Objek Pembiayaan agar tetap dalam kondisi baik dan tidak mempergunakan Objek Pembiayaan untuk tujuan yang bertentangan dengan hukum. Kerusakan, hilang ataupun musnahnya Objek Pembiayaan menjadi tanggung jawab Konsumen.

 

 

  

  • Kredit Multiguna/Jasa: Pencairan dana langsung kepada penyedia barang dan/atau jasa, bukan kepada konsumen. Contoh: Dana dicairkan langsung kepada Perguruan Tinggi jika dana tersebut digunakan untuk biaya pendidikan.
  • Fasilitas Dana: Pencairan dana kepada Konsumen untuk memenuhi kebutuhan konsumen, kemudian konsumen wajib menyerahkan bukti penggunaan dana berupa invoice/kuitansi dari Pihak Ketiga maksimal 3 bulan sejak tanggal Perjanjian Pembiayaan.

 

Yang dapat dibiayai Kredit Multiguna Jasa, yaitu :

  • Biaya Travel/Wisata
  • Biaya Pendidikan/kursus/training
  • Biaya kesehatan
  • Biaya Renovasi Rumah
  • Biaya Kenduri (Perayaan, sunatan, kelahiran, dll)

 

 

Adalah Badan Usaha/Pihak ketiga yang bekerjasama dengan ADIRA FINANCE melalui pengikatan Perjanjian Kerjasama (PKS) dan menyediakan barang dan/atau jasa sesuai kebutuhan Konsumen.

 

untuk saat ini produk Kredit Multiguna Jasa menggunakan jaminan BPKB Motor/Mobil.

 

Konsumen dapat menghubungi :

  • Kantor Cabang ADIRA FINANCE terdekat
  • Layanan Dering ADIRA FINANCE 1500511
  • WA Chat 08118115811
  • Aplikasi adiraku di menu “Bantuan”

 

 

Segera download aplikasi
Dapatkan informasi terbaru tentang Adira Finance
Subscribe Sekarang


Kantor Pusat Adira Finance

Gedung Millenium Centennial Center Lt. 53-61
Jl. Jend. Sudirman Kav. 25
Karet Setiabudi
Jakarta Selatan
DKI Jakarta 12920

Call Center : 1500511
Email : customercare@adira.co.id
Cari Lokasi Cabang
  • Copyright @ Adira Finance Berizin dan Diawasi oleh OTORITAS JASA KEUANGAN